Rektor UMT Mundur Demi Pencalonan Walikota, Kampus Terapkan Pergantian Antarwaktu

 

Wawancara Kepala Bagian Humas UMT, Agus Kristian, di ruangan Biro Humas UMT,
Jum'at (30/08/2024). Foto: Della Amanda/Jurnalistik UMT.


TANGERANG, JURNALISTIK UMT - Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menerapkan mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagai buntut dari pencalonan Rektor Dr. Ahmad Amarullah sebagai calon Walikota Tangerang. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas UMT, Agus Kristian, di ruangan Biro Humas UMT pada Jum'at (30/08/2024).


"Untuk proses pergantiannya, situasi ini pernah terjadi sebelumnya. Ketika dulu rektor Almarhum Dr. H. Ahmad Badawi meninggal di 2017, langsung ditunjuk Pak Ahmad Amarullah melalui Pergantian Antarwaktu," jelas Agus.


Menurutnya, proses pergantian kepemimpinan di UMT tentunya akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. "UMT itu kan amal usaha Muhammadiyah. Baik rektornya ataupun wakil rektornya, yang memutuskan atau menentukan SK-nya diberikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada Majelis Dikti Pendidikan Tinggi Muhammadiyah, baru ke kampus," tambahnya.


Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa berdasarkan aturan dari Majelis Dikti, jika rektor atau pejabat struktural kampus ingin maju sebagai calon legislatif atau kepala daerah, mereka harus mundur dari jabatan strukturalnya. "Jadi misalnya seperti Pak Rektor ini sekarang harus mundur sebagai rektor, dan statusnya di sini (sekadar) sebagai dosen biasa," ujarnya.


Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pihak kampus, Agus menegaskan bahwa pencalonan Dr. Ahmad Amarullah ke KPU pada 29 Agustus 2024 secara otomatis menandakan pengunduran dirinya dari jabatan rektor. "Dengan datangnya Pak Rektor kemarin ke KPU mendaftarkan diri dengan pasangannya, (calon) Wakil Wali Kota Pak Bonnie, ya otomatis dengan sendirinya itu menandakan beliau sudah siap dengan segala sesuatunya termasuk mundur dari jabatan rektor UMT," jelasnya.


Untuk mengisi kekosongan jabatan, UMT telah menunjuk Dr. H. Desri Arwen sebagai pejabat rektor baru. "Dr. H. Desri Arwen akan menjabat sampai tahun depan September, baru setelah itu akan diadakan pemilihan lagi," ungkap Agus.


Ia juga menyampaikan bahwa Humas UMT akan segera menerbitkan pengumuman resmi terkait pergantian kepemimpinan ini. "Insyaallah mungkin lebih kepada pemberitahuan bahwa saat ini rektor yang memimpin (adalah) ini," tegasnya.


Penerapan PAW ini menunjukkan komitmen UMT dalam menjaga keberlangsungan kepemimpinan kampus di tengah dinamika politik lokal. Masyarakat akademik UMT kini menantikan pengumuman resmi dan langkah-langkah konkret dari pimpinan baru dalam melanjutkan program-program yang telah dicanangkan sebelumnya.



Tim Liputan:

  • Della Amanda
  • Tiara Ayu Dijaya


Penulis: Tiara Ayu Dijaya

Komentar