![]() |
Seruan Aksi Kamisan - Stop Pelanggaran HAM di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (05/09/2024). Foto: Syahrial Hamzah - Ridho Adnand/Jurnalistik UMT. |
TANGERANG, JURNALISTIK UMT - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggelar aksi Kamisan di depan Polres Metro Tangerang Kota. Aksi ini dilakukan untuk memperingati berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang hingga kini belum terselesaikan pada Kamis (05/09/2024).
Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas terhadap para korban pelanggaran HAM, sekaligus upaya mengingatkan publik tentang pentingnya penuntasan kasus-kasus tersebut di Indonesia. Mengenakan kemeja hitam, para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang menampilkan wajah-wajah korban pelanggaran HAM, termasuk aktivis Munir yang menjadi simbol perjuangan HAM di Indonesia. Aksi ini juga menandai 20 tahun kematian Munir, di mana hingga saat ini pelaku intelektualnya belum diadili.
Akbar selaku Humas BEM UMT mengatakan
"Aksi Kamisan ini sangat penting, terutama bagi mahasiswa, untuk mengingatkan masyarakat bahwa mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki peran penting dalam menuntut Pemerintah agar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Kami berharap Pemerintah segera bertindak konkret menuntaskan kasus ini, karena sudah 20 tahun sejak kematian Munir, tetapi pelaku intelektualnya belum diadili. Jika tuntutan ini tidak direspon, aksi ini perlu dikonsolidasikan ke berbagai daerah, karena masalah ini dirasakan oleh seluruh masyarakat". Ucap Akbar
Meni, salah satu peserta aksi perempuan juga menyampaikan, "Aksi Kamisan ini sangat penting, terutama bagi mahasiswa, untuk mengingatkan masyarakat tentang peran mahasiswa sebagai kaum intelektual yang memahami Undang-Undang dan memiliki moralitas tinggi. Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk terus menuntut Pemerintah agar menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Munir adalah simbol perjuangan demi keadilan dan Hak Asasi Manusia." Ujar Meni.
Aksi Kamisan kali ini juga menyoroti peristiwa-peristiwa lain seperti Tragedi Tanjung Priok, Semanggi II, dan beberapa kasus lainnya yang hingga kini masih menjadi catatan hitam dalam sejarah HAM Indonesia. Para mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang untuk menuntut keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.
Tim Peliputan:
- Fania Diva
- Rita Sulistyo
- Fahmi Maulana
Penulis: Fadilla Dyah AL
Redaktur External: Layla Rahmawati
Redaktur Pelaksana: Deana Alyanabilla
Pimpinan Redaksi: Tiara Ayu Dijaya
Komentar
Posting Komentar