Pertanyakan Larangan Kampanye di Kampus, Amarullah Diduga Sindir BEM UMT Terkait Pencopotan Stiker

Tangerang, Jurnalistik UMT – Kontroversi soal aktivitas kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terus berlanjut. Melalui akun Instagramnya, @ahmadamarullah_, calon walikota nomor urut 2 tersebut membagikan tangkapan layar percakapannya di aplikasi WhatsApp dengan Faridal Arkham, anggota komisioner Bawaslu Kota Tangerang. Percakapan tersebut diunggah pada Rabu (30/10/2024), di mana Amarullah mempertanyakan batasan kampanye di lingkungan pendidikan.


Sumber gambar: instagram @ahmadamarullah_


“Bawaslu bilang, lembaga pendidikan yang boleh digunakan untuk kampanye yaitu kampus, sedangkan jika dilakukan di sekolah berarti pelanggaran. Nah jika ada oknum kampus mencopot stiker calon walikota di sekitar kampus, berarti yang melakukan pelanggaran siapa? Silahkan tanggapannya,” tulis Amarullah pada caption postingannya.

Tindakan pencopotan stiker yang dimaksud Amarullah tersebut diyakini merujuk pada aksi yang dilakukan oleh Presiden Mahasiswa UMT (Universitas Muhammadiyah Tangerang), Asrul. Pencopotan tersebut terlihat di unggahan Instagram @bem.umt pada Selasa (29/10/2024), yang diunggah bersamaan dengan pernyataan sikap dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) UMT yang menolak politik praktis di lingkup kampus.



Aksi pencopotan stiker dan sikap BEM UMT untuk menjaga netralitas kampus ini berangkat dari kejadian mobil kampanye pasangan Amarullah-Bonnie yang masuk ke dalam area Kampus UMT, serta adanya stiker kampanye yang ditempel di pos satpam UMT, pada malam hari, Senin (29/10/2024). Kejadian tersebut menuai kecaman dari sejumlah mahasiswa, termasuk Asrul, yang menegaskan bahwa politik praktis tidak memiliki tempat di lingkungan akademis.

“Ini adalah pelanggaran etika di lingkungan kampus! Untuk seluruh mahasiswa UMT mari sama-sama menjaga independensi di kampus agar tidak terjadi hal-hal semacam ini lagi. Karena kita semua yakin dan tidak mau, kampus akhirnya menjadi tempat politik praktis, tempat transaksi politik praktis!” tegas Asrul.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran atas laporan dan unggahan yang beredar. 

“Dari hasil itu kita akan sampaikan informasi ini ke pimpinan Bawaslu Kota Tangerang, kita akan tindaklanjuti,” ucap Komarullah.

Ia menjelaskan bahwa kampanye di kampus sejatinya diperbolehkan, tetapi tetap dengan menaati syarat tertentu.

“Kampanye boleh, akan tetapi di hari libur, tidak boleh membawa atribut, dan tidak boleh membawa massa dari luar. Untuk kasus ini masih kita pelajari dan kita telaah dulu,” tambahnya.

Menanggapi huru-hara yang berlangsung sejak kemarin, pihak UMT pun turut bersuara. Desri Arwen, selaku Rektor UMT mengakui bahwa mobil beratribut pasangan calon nomor 2, Amarullah-Bonnie, yang sempat masuk ke kampus tersebut merupakan ketidaksengajaan. 

“Beliau masih dosen tetap dan kadang memang lupa bahwa ada aturan mainnya jadi lebih merasa sudah biasa, jadi yaudah masuk aja kesini karena sudah merasa keluarga,” ujar Rektor UMT.

Dirinya menegaskan bahwa langkah-langkah tentunya telah diambil pihak kampus untuk mencegah hal ini terjadi lagi. 

“Kami sudah berkumpul dengan dekan-dekan, berusaha semaksimal mungkin atribut yang ada dicabut, jangan memasang hal-hal seperti itu lagi dan kedepannya akan diawasi,” tambahnya. 


Tim Liputan:

  • Fadilla Dyah Ayu Listiana
  • Rita Sulistyo
  • Tiara Ayu Dijaya

Penulis: Tiara Ayu Dijaya

Komentar