806 Ribu Guru di Indonesia Akan Menerima Tunjangan Profesi pada Tahun 2025

Salah satu guru yang lolos PPG 2024.
Foto: Dannisa Aghnia H./Jurnalistik UMT.


Tangerang, Jurnalistik UMT – Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia! Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 806 ribu guru yang terdiri dari PNS, PPPK, serta guru swasta akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2025.


Mengutip dari laman validnews.id, “Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk transfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2).

Dia menyebut, kebijakan ini merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, terutama guru honorer. Selama ini mereka menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.

Pencairan TPG dilakukan bertahap, mengikuti triwulan. Mulai dari penginputan data guru di Dapodik, sinkronisasi data, penerbitan Nomor Registrasi Pendidik (NRG) direncanakan selesai pada akhir Januari 2025, dan verifikasi data oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) paling lambat 30 Maret 2025, dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika berjalan sesuai rencana, pencairan triwulan pertama akan dimulai pada April 2025 dan langsung ditransfer ke rekening guru.

“Alhamdulillah, saya merasa sangat senang karena berhasil lolos PPG 2024 dan berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Bisa lolos PPG adalah pencapaian besar bagi saya, karena ini berarti saya bisa mengajar dengan lebih baik dan lebih profesional. Saya berharap dengan adanya TPG, saya bisa lebih fokus mengembangkan kemampuan mengajar dan memberikan yang terbaik bagi siswa," ujar Muhammad Subur, salah satu guru yang lolos PPG 2024.

Pemberian TPG bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan guru dapat lebih fokus pada tugasnya sebagai pendidik tanpa perlu khawatir akan masalah ekonomi.


Penulis: Dannisa Aghnia H.

Redaktur Pelaksana: Deana Alyanabilla

Pimpinan Redaksi: Tiara Ayu Dijaya

 

Komentar