19 Tahun Aksi Kamisan, Massa Kembali Desak Penyelesaian Pelanggaran HAM di Depan Istana



Suasana Aksi Kamisan. Foto: Jurnalistik UMT

Jakarta — Memasuki tahun ke-19, Aksi Kamisan kembali digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut negara menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat secara adil dan transparan, Kamis (15/01/2026).


Puluhan peserta aksi mengenakan pakaian hitam dan membawa payung hitam sebagai simbol duka sekaligus perlawanan terhadap impunitas. Mereka menilai hingga kini negara belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui secara resmi.


Salah satu tokoh Aksi Kamisan, Sumarsih, menegaskan bahwa pemerintah harus mempertanggungjawabkan sedikitnya 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara melalui jalur hukum yang berlaku.

“Ada 12 perkara pelanggaran HAM berat yang sudah diakui Presiden. Pertanggungjawabannya harus sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa hak hidup merupakan hak dasar yang wajib dihormati oleh negara dan seluruh elemen masyarakat.

“Nyawa manusia itu sangat dihargai oleh Tuhan dan juga oleh Undang-Undang Dasar negara kita,” lanjutnya.


Foto: Jurnalistik UMT


Seorang peserta aksi menyampaikan harapannya agar negara benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada korban pelanggaran HAM.

“Harapan kami, pelaku pelanggaran HAM harus dihukum. Jangan sampai ada impunitas,” ujar Adli Walfi.


Sementara itu, musisi Baskara Putra turut menyampaikan kritik terhadap pola penanganan aparat dalam menghadapi aksi demonstrasi. Ia menilai pendekatan yang digunakan selama ini lebih menitikberatkan pada pengendalian situasi dibandingkan penyelesaian akar persoalan.

“Yang dilakukan lebih banyak menanggulangi akibatnya, bukan mencari penyebab utamanya,” ucapnya.


Ia menilai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara.


Foto: Jurnalistik UMT

Aksi Kamisan berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta menyatakan akan terus menggelar aksi serupa setiap Kamis hingga negara memberikan keadilan yang nyata bagi para korban pelanggaran HAM berat di Indonesia.


Tim Liputan:
1. Ciquita Naswa Luthfiyati
2. Fahmi Maulana Fajar
3. Intan Putri Zahrani
4. Tasha Salsabillah 

Redaktur Pelaksana: Deana Alyanabilla

Pimpinan Redaksi: Tiara Ayu Dijaya




Komentar