Harga Pertamax Resmi Naik, Benarkah untuk Melindungi Masyarakat Kalangan Bawah?

 

Foto: doc Astra (Pasardana.id)

Tangerang (11/6/26) ‐ Setelah kenaikan Dolar AS terhadap nilai tukar rupiah beberapa waktu lalu, kini masyarakat Indonesia dibuat khawatir lagi dengan kebijakan baru pemerintah yang secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu (10/6).

PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp16.250 per liter yang sebelumnya Rp12.300 per liter, terdapat kenaikan sebesar Rp3.950. Selain itu Pertamax Green 95 mengalami kenaikan Rp4.100 yaitu menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.900 per liter. Kenaikan ini cukup signifikan, yaitu kurang lebih 30%. Sementara harga BBM lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex masih tetap.

Kegiatan sehari-hari masyarakat yang sebagian besar membutuhkan kendaraan baik pribadi, angkutan umum, maupun transportasi online pastinya sangat merasa terdampak dengan kenaikan ini. Dengan rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) yang masih rendah di Indonesia hanya Rp2.000.000 hingga Rp6.000.000 per bulan, tentunya hal ini sangat merugikan masyarakat. 

Banyak keluhan dilontarkan melalui berbagai media sosial, salah satunya di platform X. Dikutip langsung dari X, akun dengan nama pengguna @cewekpusink membuat unggahan yang bertuliskan “Kita mintanya dollar 16.250, malah pertamax. Kocak bgt.” Disusul unggahan lain dari @rengasdengklak “Gaji 3 juta bertarung dengan pertamax.” Adapun @apasidy_ ikut menyampaikan keresahannya kepada sesama masyarakat terdampak “Di tengah huru-hara BBM naik jadi kefikiran gimana nasib orang yang gajinya pas-pasan tapi tetep bertahan pake pertamax demi menjaga kualitas mesin. Tiap hari kerja pulang pergi harus isi bensin beberapa kali dalam sebulan,” tuturnya.

Di samping itu, Dwi Anggia selaku Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluruskan bahwa harga BBM penyesuaiannya mengikuti mekanisme pasar dan kenaikan pada BBM non subsidi justru untuk menjaga harga BBM subsidi agar tetap, demi kepentingan masyarakat kalangan bawah. 

“Harga BBM non subsidi ini harganya mengikuti mekanisme pasar. Jadi bagaimana minyak harga Global itulah yang menentukan naik turunnya harga BBM non subsidi. Tidak hanya harga, namun yang perlu kami tegaskan di sini, hari ini Presiden Prabowo memastikan memberi arahan yang clear dan jelas pada Menteri ESDM untuk kebijakan pemerintah ini terutama melindungi kelompok rentan, melindungi masyarakat kalangan bawah dengan menjaga harga BBM subsidi seperti pertalite, bio solar, atau solar subsidi harga tidak naik, harga tetap sehingga ini bisa menjaga dan melindungi daya beli masyarakat,” jelasnya (tvOneNews, 11/6/26).

Sejalan dengan hal tersebut dalam siaran pers yang dikutip Kamis (11/6/26), Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator demi menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas agar tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth (CNBC Indonesia, 11/6/26).

Dengan demikian, jika benar kebijakan ini dibuat atas nama melindungi kepentingan masyarakat kalangan bawah, mengapa justru banyak masyarakat yang merasa keberatan dan khawatir akan hal ini?

Penulis:
Layla Rahmawati

Redaktur:
Tasha

Pimpinan Redaksi:
Kayla

Komentar