![]() |
Warga mengantre untuk mendapatkan gas LPG. Foto: Devina Dewanti/Jurnalistik UMT. |
Tangerang, Jurnalistik UMT – Meskipun pemerintah telah mengizinkan penjualan gas LPG 3 kg secara eceran, antrean panjang masih terjadi di beberapa pangkalan dan agen terutama di daerah Kab. Tangerang pada 6 Februari 2025.
Mengutip dari laman TEMPO.CO, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengklaim stok Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kg tidak langka. Pernyataan itu disampaikan Bahlil ditengah adanya antrean di sejumlah daerah setelah pemerintah mengeluarkan larangan pengecer menjual LPG 3 kg. Karena aturan tersebut, warga hendak pembelian LPG 3 kg harus datang langsung pangkalan resmi pertamina.
Bahlil mengatakan, persoalan yang saat ini upayakan terkait penyaluran LPG 3 kg yang tepat sasaran, bukan perihal kelangkaan. "LPG 3 kg ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama. Bulan lalu dan bulan sekarang, atau 3 hingga 4 bulan lalu sama," katanya saat ditemui di kantornya, Senin, (03/02/2025).
Karena itu, Bahlil, mengklaim untuk jumlah atau kuota untuk sektor LPG 3 kg juga tidak ada yang dipangkas atau dikurangi. Ia mengatakan keputusan yang diambil untuk memperbaiki pemerataan distribusi dan harga. "Subsidinya pun ga ada yang dipangkas, tetap sama," lanjutnya.
Perhatian saat ini justru kepada pendistribusian LPG 3 kg tersebut. Menurut Bahlil, langkah untuk menghentikan penjualan ke sektor pengecer untuk menghindari permainan harga di kalangan bawah. "Kalau harga di pangkalan bisa dikontrol, dikasih denda dan kita bisa tahu siapa pemainnya. Kalau di pengecer itu kan tidak ada, karena yang biasanya main ini kan di level di bawah," jelasnya.
Sebelumnya, mulai 1 Februari 2025, Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau LPG 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Ida, salah satu warga yang ikut antre gas menyampaikan bahwa, dengan adanya peraturan seperti ini sebenarnya tujuannya baik, hanya saja kurang sosialisasi.
“Sebenarnya dengan adanya peraturan seperti ini bagus, tapi sosialisasinya kurang jelas. Banyak warga disini yang tidak tahu kalau sekarang beli gas 3 kg harus pakai KTP. Harusnya pemerintah lebih banyak memberikan informasi ke masyarakat, misalnya lewat sosialisasi ke pihak RT/RW, dan diberikan informasi juga untuk cara pendaftaran online nya seperti apa, karena kan kebanyakan yang beli gas orang tua jadi kurang paham untuk cara pendaftarannya,” ungkap Ida.
Sementara itu, seorang penjual gas, Pakde, mengatakan pasokan dari agen terbatas sehingga stok cepat habis. "Kita dikirim dari agen cuma sedikit, sementara yang antre banyak, jadi masih banyak yang ga kebagian," jelasnya.
Warga berharap adanya solusi jangka panjang untuk memastikan pasokan gas selalu tersedia dengan harga yang wajar dan berharap masalah ini segera teratasi, mengingat bahwa gas LPG adalah kebutuhan penting sehari-hari.
Penulis: Devina Dewanti
Redaktur Pelaksana: Deana Ayanabilla
Pimpinan Redaksi: Tiara Ayu Dijaya
Komentar
Posting Komentar