Karhutla Kepung Kalimantan, Puluhan Ribu Hektare Lahan Terbakar dan Asap Ganggu Aktivitas Warga

Sumber: Instagram/@antarafotocom


Kalimantan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Pulau Kalimantan sepanjang 2026. Kebakaran terjadi di sejumlah provinsi, mulai dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur. Luas lahan yang terbakar, banyaknya titik panas, serta kondisi cuaca kering membuat upaya pengendalian kebakaran menjadi tantangan besar, terutama ketika api menjalar di kawasan yang sulit dijangkau petugas.

Dilansir dari ANTARA News Kalimantan Tengah, akumulasi luas lahan yang terbakar di Kalimantan Tengah mencapai 18.050,68 hektare dengan 6.255 kejadian karhutla hingga 13 Oktober 2026. Pada 14 Oktober, asap pekat juga masih menyelimuti Palangka Raya. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla di wilayah ini tidak hanya berkaitan dengan titik api yang terlihat, tetapi juga besarnya area terdampak selama periode kebakaran (ANTARA News Kalteng, 14/10/2026).

Sementara itu, Kementerian Kehutanan mencatat 92 titik panas berkepercayaan tinggi di Kalimantan Tengah, 22 titik di Kalimantan Barat, dan dua titik di Kalimantan Selatan berdasarkan pemantauan hingga 17 Oktober pukul 21.00 WIB. Secara nasional, terdapat 270 titik panas berkepercayaan tinggi, turun dari 354 titik sehari sebelumnya. Namun, penurunan secara nasional tidak berarti kondisi seluruh wilayah sudah membaik. Jumlah titik panas di Kalimantan Tengah justru meningkat dibandingkan hari sebelumnya (Kementerian Kehutanan, 18/10/2026).

Kondisi di Kalimantan Timur juga memperlihatkan bahwa kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan hutan yang jauh dari permukiman. DetikKalimantan melaporkan BPBD Balikpapan mencatat 127 kejadian kebakaran lahan sepanjang 2026 hingga 12 Oktober, dengan perkiraan luas lahan terbakar sekitar 81 hektare. Lahan yang terbakar didominasi lalang dan semak belukar. Asap dari kebakaran di wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, juga dilaporkan terbawa angin menuju Kalimantan Timur (Detik Kalimantan, 12/10/2026).

Salah satu kendala utama penanganan karhutla adalah kondisi lahan gambut dan keterbatasan akses menuju lokasi kebakaran. Api dapat bertahan di bawah permukaan gambut meskipun nyala api di atas tanah telah padam. Karena itu, petugas harus melakukan pembasahan dan pemeriksaan berulang untuk memastikan bara tidak kembali menyala. Kementerian Kehutanan menyebut penanganan di Kalimantan Tengah dilakukan melalui pemadaman darat, operasi water bombing, pembangunan sumur bor, serta pengerahan personel gabungan. Pada 17 Oktober, operasi water bombing di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dilakukan sebanyak 16 kali.

Dampak karhutla juga meluas ke lingkungan dan kehidupan satwa liar. ANTARA News Kalimantan Barat melaporkan bahwa 46 orangutan diselamatkan akibat karhutla di Kalimantan Barat. Kebakaran yang merusak habitat membuat satwa berisiko kehilangan tempat hidup dan sumber makanan. Fakta ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak berhenti pada kerusakan lahan, tetapi juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem di Kalimantan. (ANTARA News Kalimantan Barat, 11/10/2026)

Selain pemadaman, penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Dilansir dari detikNews yang mengutip ANTARA, Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dari kalangan korporasi dalam kasus karhutla, seluruhnya terkait kegiatan usaha di wilayah Kalimantan. Dari laporan yang melibatkan korporasi, Polda Kalimantan Barat mencatat 33 laporan, Kalimantan Tengah 14 laporan, Kalimantan Selatan 11 laporan, dan Kalimantan Timur 7 laporan. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dengan sendirinya berarti seluruh perkara telah memperoleh putusan pengadilan (DetikNews, 14/10/2026).

Ancaman karhutla juga belum sepenuhnya berakhir karena cuaca kering masih berpotensi berlangsung. Kondisi cuaca kering diperkirakan bertahan hingga 24 Oktober 2026 dan Kalimantan Barat serta Kalimantan Tengah masih termasuk wilayah yang perlu diwaspadai. Meski ada potensi hujan di sebagian wilayah, curah hujan tidak merata sehingga risiko kebakaran masih perlu diperhatikan.

Karhutla di Kalimantan merupakan persoalan lintaswilayah yang melibatkan kerusakan lahan, kualitas udara, keselamatan masyarakat, perlindungan satwa, hingga penegakan hukum. Penurunan jumlah titik panas pada skala nasional menjadi perkembangan positif, tetapi belum cukup untuk menyatakan krisis telah selesai. Pemadaman perlu diikuti pemantauan bara di lahan gambut, perlindungan warga dari asap, serta pencegahan pembakaran lahan agar kebakaran tidak kembali meluas.


Penulis: Haerul Umam

Redaktur: Tasha

Redaktur Pelaksana: Layla

Komentar